PEMBUATAN PETA DASAR PENDAFTARAN
Peta Dasar Pendaftaran adalah peta yang menggambarkan penyebaran TDT dan
detil alam seperti sungai, bangunan, jalan dan sebagainya. Setelah
dokumen-dokumen terkumpul, kemudian dilaksanakan penyatuan batas dimana semua
regu terlibat.
Ukuran Peta Dasar Pendaftaran
adalah 93 cm x 75 cm yang dibatasi dengan garis penuh, dan di dalamnya terdiri
atas:
a. Muka peta; ukuran muka peta adalah 50 cm x
50 cm
b. Bidang gambar; bagian yang melingkupi muka
peta dengan titik pusat sama dengan titik pusat muka peta dan dibatasi dengan
garis penuh dengan ukuran 70 cm x 70 cm.
c. Kotak keterangan; bagian yang berisi
judul, keterangan, legenda, dan pengesahan dengan ukuran 15 cm x 70 cm. Kotak
keterangan dibagi menjadi 8 kotak yang berurutan dari atas ke bawah, yaitu :
1) Kotak judul, arah utara dan skala, dengan
ukuran 15 cm x 14 cm.
2) Kotak lokasi, dengan ukuran 15 cm x 4 cm
3) Kotak penunjuk lembar peta, dengan ukuran
15 cm x 12 cm.
4) Kotak legenda, dengan ukuran 15 cm x 21
cm.
5) Kotak instansi, pembuat dengan ukuran 15
cm x 3 cm.
6) Kotak proyek dan tahun anggaran, dengan
ukuran 15 cm x 2 cm.
7) Kotak pengesahan, dengan ukuran 15 cm x 12
cm.
8) Kotak identifikasi pembuat, dengan ukuran
15 cm x 2 cm.
Jarak antara bidang gambar dengan kotak keterangan adalah 2 cm dan jarak
antara bidang gambar/kotak keterangan dengan batas tepi peta adalah 3 cm.
Cara pengisian Peta Dasar Pendaftaran :
a.
Di
dalam batas format peta (di luar bidang gambar dan kotak keterangan)
1) Menulis di sebelah kiri atas bidang gambar nama propinsi dengan tinggi huruf
0,8 cm dan tebal huruf 0,8 mm.
2) Menulis di sebelah tengah atas bidang gambar nama kabupaten/ kotamadya dengan
tinggi huruf 0,8 cm dan tebal huruf 0,8 mm.
3) Menulis di sebelah kanan atas kotak keterangan nomor
lembar peta dengan tinggi huruf 0,5 cm dan tebal huruf 0,5 mm.
4) Menulis di sebelah bawah bidang gambar nomor grid yang
berupa nilai absis (X), penulisan dilakukan dari bawah ke atas dengan tinggi
huruf 0,2 cm dan tebal huruf 0,2 mm.
5) Menulis di sebelah kiri bidang gambar nomor grid yang
berupa nilai ordinat (Y), penulisan dilakukan dari kiri ke kanan dengan tinggi
huruf 0,2 cm dan tebal huruf 0,2 mm.
6) Mencantumkan nilai grid (absis dan ordinat) hanya nilai grid pada permukaan peta, sehingga
pojok-pojok bidang gambar tidak perlu diberi nilai grid.
b. Di
dalam bidang gambar :
1) Membuatkan tanda grid setiap selang 10 cm berupa garis lurus dari kiri kekanan
dengan tebal 0,2 mm dan panjang 0,4 cm di tepi kiri.
2) Membuatkan tanda grid setiap selang 10 cm berupa garis lurus dari kiri ke
kanan dengan tebal 0,2 mm dan panjang 0,4 mm di tepi bawah.
c.
Di dalam muka peta:
1) Membuatkan tanda grid setiap selang 10 cm berupa garis lurus dari kiri ke
kanan dengan tebal 0,2 mm dan panjang 0,4 cm di tepi kiri.
2) Membuatkan tanda grid setiap selang 100 cm berupa garis lurus dari kiri ke
kanan dengan tebal 0,2 mm dan panjang 0,4 cm di tepi bawah.
3) Membuatkan tanda grid berbentuk silang dengan tebal 0,2 mm dan ukuran silang 1
cm x 1 cm di dalam muka peta dengan selang 10 cm.
4) menggambar detil-detil (titik dasar teknik, sungai, jalan, jembatan, batas
administrasi, bangunan dan bidang tanah) dengan tebal garis 0,2 mm.
5) Menggambar bidang tanah secara penuh di dalam muka peta dan
di dalam bidang tanah tersebut ditulis nomor masing-masing bidang tanah.
6) Untuk bidang tanah yang melebihi batas
muka peta namun sebagian besar luasnya berada pada muka peta, digambar pada
muka peta melewati batas muka peta hingga ke bidang gambar.
7) Untuk bidang tanah yang melebihi batas
muka peta dan 50% luasnya berada di luar muka peta maka bidang tersebut tidak
digambarkan baik dalam muka peta maupun bidang gambar.
8) Jika terdapat bidang atau bidang-bidang
tanah yang meliputi sebagian muka peta yang harus digambar pada peta dengan
skala berbeda, maka batas dari bidang atau bidang-bidang tanah tersebut
digambar dan didalamnya diberi keterangan “Lihat Peta Dasar Pendaftaran Nomor
…..”
d.
Di dalam kotak keterangan:
1)
Kotak judul dan skala :
a) Menulis judul yaitu “PETA DASAR PENDAFTARAN” dengan
tinggi huruf 1,0 cm dan tebal huruf 1,00 mm pada bagian atas.
b) menggambar arah utara pada bagian tengah.
c) menulis skala numeris peta dengan tinggi huruf 0,3 cm
dan tebal huruf 0,3 mm di bawah arah utara.
menggambar skala grafis
dengan panjang 8 cm, lebar 0,2 cm dan dibagi 5 kolom di bawah skala numeris,.
2) Kotak
lokasi
a) Menulis kecamatan dengan tinggi huruf
0,3 cm dan tebal huruf 0,3 mm pada baris pertama.
b) Menulis nama desa/kelurahan dengan tinggi huruf 0,3 cm dan tebal huruf 0,3 mm pada baris kedua.
3)
Kotak petunjuk lembar peta
a) Menulis dengan judul kotak yaitu “PETUNJUK LEMBAR PETA” dengan tinggi
huruf 0,5 cm dan tebal huruf 0,5 mm peta bagian atas.
b) Menulis diagram lembar peta dengan ukuran 6 cm x 6 cm yang terdiri dari 9
bujur sangkar yang masing-maisng berukuran 2 x 2 cm dengan tebal garis 0,2 mm pada
bagian tengah.
c) Membuat bujur sangkar yang terletak di tengah yang menunjukkan lembar peta dasar pendaftaran
bersangkutan dengan garis lebih tebal dengan ukuran 0,5 mm.
d) Memberi nomor lembar peta secara keseluruhan, dengan menulis pada baris pertama dengan tinggi huruf 0,2 cm
dan tebal huruf 0,2 mm pada bujur sangkar tersebut.
4)
Kotak legenda
a) menulis judul kotak yaitu “LEGENDA” dengan tinggi huruf 0,5 cm dan
tebal huruf 0,5 mm pada bagian atas.
b) Selanjutnya mengisi simbol-simbol kartografi sesuai PMNA/Ka.BPN No. 3/1997 dengan tinggi
huruf 0,2 cm dan tebal huruf 0,2 mm.
5) Kotak Instansi Pembuat Pada kotak ini
digambar logo BPN dan dibawahnya ditulis:
dengan tinggi huruf 0,6 cm dan tebal huruf 0,6 mm.
6) Kotak Proyek dan tahun anggaran:
Pada bagian ini menuliskan dalam dua baris,
baris pertama ukuran huruf 0,6 cm dan tebal huruf 0,6 mm. Baris kedua dengan
ukuran huruf 0,4 cm dan tebal huruf 0,4 mm.
PKL PROGRAM DIPLOMA I PPK STPN
Tahun
Akademik 2010 / 2011
7)
Kotak Pengesahan
a) Mentulis tempat dan
tanggal pengesahan dengan tinggi huruf 0,3 cm dan tebal huruf 0,3 mm pada
bagian atas.
Di bawah tempat dan tanggal pengesahan
ditulis:
Bantul, Agustus 2011
Untuk Penggunaannya,
Kepala Kantor Pertanahan
Kabupaten Bantul
..............................................
NIP.
8) Kotak Identifikasi Pembuat Kotak untuk
menuliskan Nama Program Studi sebagai berikut:
SEKOLAH TINGGI PERTANAHAN NASIONAL
PROGRAM DIPLOMA I
PENGUKURAN DAN PEMETAAN KADASTRAL
TAHUN AKADEMIK 2010 /
2011
